Minggu, 22 April 2012

Indonesia telah kehilangan rohnya Perjuangan rakyat Indonesia terdahulu membuahkan jeritan dan perampasan hak-hak rakyat jelata. Dalam tubuh pancasila sila ke lima “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia “ itu hanyaloah sebuah symbol sejarah yang tak berguna. Hal ini di tandai dengan kembalinya rejim yang pro terhadap neoliberalisme, yakni SBY – BUDIONO. Akhir tahun 2011 berbagai problem yang terjadi di pangkuan ibu partiwi Indonesia, persoalan imprelime memakan korban jiwa rakyat masuji, dan bima yang baru-baru terjadi, hal ini jelas-jelas merupukan pelanggaran HAM, namun anehnya pemerintah tidak merespon dengan serius persoalan ini. Kasus ini di tutupi dengan persoalan-persolan politik dan kasus korupsi yang terjadi. Aparat kepolisian yang terlibat dalam kematian rakyat bima dan masuji, bisa di katakana tidak di kenangkan sanksi atau hukuman sama sekali, sebab hukuman yang di perolehnya tidak setimbang dengan perbuatan yang di lakukanya. Maka makin jelaslah pemerintah kita tidak berpihak ke pada rakyat. Penegakan supermasi hukum berjalan pincang. Maksudnya jika rakyat kecil yang melakukan pelanggaran, maka penegakan hukum di lakukan secara efektif, namun jika hal yang sama di lakukan oleh pemerintah selaku pemegang kekuasaan maka itu sangat sulit untuk di tegakan secara efektif. Pemerintah kita seakan-akan kebal dengan hukum. Padahal jelas dalam hukum mengandung asas The Rule Of Law ( semua manusia sama ke dudukanya di mata hukum) asas ini menegaskan, bahwa tidak ada perbedaan antara pemerintah dan rakyat di mata hukum, namun realitasnya tidak demikian, hukum seakan-akan hanya di miliki oleh orang-orang tertentu saja dalam hal ini penguasa dan pengusaha. Indonesia telah kehilangan rohnya sebagai Negara dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang pantas untuk Negara Indonesia adalah dari penguasa, oleh penguasa, dan untuk pengusaha. Mungkin ini yang lebih tepat, sebab saya menilai problem yang terjadi di Negara Indonesia tidak terlepas dari introfensi penguasa terhadap rakyat Indonesia demi kepentingan kapitalisme atau pengusaha yang akan menanamkan modalnya di Indonesia untuk mengekspolitasi sumber daya alam (SDA). Problem imprealisme yang terjadi di majusi dan kab. bima di NTB menjadi bukti yang kuat, bahwa isu-isu politik dan korupsi hanyalah sebuah stragi SBY-BUDIONO untuk memuluskan masuknya investor asing ke Indonesia. karena isu korupsi yang sedang di perbincangkan selalu tidak mendapat penyelesaian, misalnya kasus bank century. Isu politik yang hangat saat ini tentang gedung DPR. Gedung DPR sudah sangat mewah di bandingkan rumah-rumah rakyat Indonesia.masih banyak rakyat Indonesia yang tinggal di bawah kolom jembatan, masih banyak anak-anak bangsa yang mengulurkan tanganya di setiap persimpangan jalan untuk mendapatkan recehan agar bisa bertahan hidup. Negara Indonesia di merdekakan dan di pertahankan kemerdekaany tidak lain dan tidak bukan hanya untuk melepaskan diri dari penjajahan colonial, namun sangat di sayangkan setelah terlepasnya kita dari penjajahan colonial, kita di masuki dengan penjajahan gaya baru, yakni imprelisme dan yang mejadi pelopor masuknya imprealisme Di Negara Indonesia adalah SBY-BUDIONO. Ini fakta kalau Indonesia telah kehilangan rohnya sebagai bangsa yang mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Sebab jika pemimpin suatu bangsa tidak lagi memperhatikan kesejahteraan rakyatnya, maka bangsa itu harus di pertanyakan konsistenya segai bangsa yang berdaulat dan berkeadilan, karena sejahtera atau tidaknya suatu bangsa tergantung pemimpinya. Negara Indonesia telah menjadi milik kaum penguasa dan pengusaha, sebab kesejahteraan dan keamanan hanya bisa di dapat di kalangan penguasa dan pengusaha. Rakyat jelata hanya bisa menitikan air matanya, karena mereka harus menyerahkan haknya terhadap penguasa untuk di ekspolitasi oleh pengusaha. Alangkah lucunya negri ini, rakyat terjajah di negri sendiri. Pemerintah di anggap sebagi pelindung rakyat, justru berbalik arah memusuhi rakyatnya dan menembakinya sampai mati. Anggapan rakyat Indonesia, ketika berakhirnya orde baru dan setelah masuknya revormasi akan tercipta tatanan masyrakat yang sejahtera, ternyata itu hanya sebuah fatomorgana saja. Ketika SBY-budieono berkuasa kekejaman terhadap rakyat dan aktivis-aktivis baik mahasiswa maupun LSM kembali terjadi, mereka harus kembali berhadapan dengan aparat, kembali mandi hujan peluru yang akan menembus tulang yang tak berdaging. Berkuasanya SBY-BUDIENO di tandai dengan lahirnya penjajahan gaya baru dan hilangnya roh Negara Indonesia. maka hal yang harus di lakukan saat ini adalah bergandeng tangan, menyatukan tekad untuk mengatakan perlawanan ke pada ke diktatoran yang terjadi di pangkuan ibu partiwi serta di pelosok-pelosok nusantara dari sabang sampai merauke Negara indonesia.

                                                  
Indonesia telah kehilangan rohnya
Perjuangan rakyat Indonesia terdahulu membuahkan jeritan dan perampasan hak-hak rakyat jelata. Dalam tubuh pancasila  sila  ke lima “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia “ itu hanyaloah sebuah symbol sejarah yang tak berguna. Hal ini di tandai dengan kembalinya rejim yang pro terhadap neoliberalisme, yakni SBY – BUDIONO. Akhir tahun 2011 berbagai problem yang terjadi di pangkuan ibu partiwi Indonesia, persoalan imprelime memakan korban jiwa rakyat masuji, dan bima yang baru-baru terjadi, hal ini jelas-jelas  merupukan pelanggaran HAM, namun anehnya pemerintah tidak merespon dengan serius persoalan ini. Kasus ini di tutupi dengan persoalan-persolan politik dan  kasus korupsi yang terjadi.
Aparat kepolisian yang terlibat dalam kematian rakyat bima dan masuji, bisa di katakana tidak di kenangkan sanksi atau hukuman  sama sekali, sebab hukuman yang di perolehnya tidak setimbang dengan perbuatan yang di lakukanya. Maka makin jelaslah pemerintah kita tidak berpihak ke pada rakyat. Penegakan supermasi hukum berjalan pincang. Maksudnya jika rakyat kecil yang melakukan pelanggaran, maka penegakan hukum di lakukan secara efektif, namun jika hal yang sama di lakukan oleh pemerintah selaku pemegang kekuasaan maka itu sangat sulit untuk di tegakan secara efektif. Pemerintah kita seakan-akan  kebal dengan hukum. Padahal jelas dalam hukum mengandung asas The Rule Of Law ( semua manusia sama ke dudukanya di mata hukum) asas ini menegaskan, bahwa tidak ada perbedaan antara pemerintah dan rakyat di mata hukum, namun realitasnya tidak demikian, hukum seakan-akan hanya di miliki oleh orang-orang tertentu saja dalam hal ini penguasa dan pengusaha.
Indonesia telah kehilangan rohnya sebagai Negara dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang pantas untuk Negara Indonesia adalah dari penguasa, oleh penguasa, dan untuk pengusaha. Mungkin ini yang lebih tepat, sebab saya menilai problem yang terjadi di Negara Indonesia tidak terlepas dari introfensi penguasa terhadap rakyat Indonesia demi kepentingan kapitalisme atau pengusaha yang akan menanamkan modalnya di Indonesia untuk mengekspolitasi sumber daya alam (SDA). Problem imprealisme yang terjadi di majusi dan kab. bima di NTB menjadi bukti yang kuat, bahwa isu-isu politik dan korupsi hanyalah sebuah stragi SBY-BUDIONO untuk memuluskan masuknya investor asing ke Indonesia. karena isu korupsi yang sedang di perbincangkan selalu tidak mendapat penyelesaian, misalnya kasus bank century. Isu politik yang hangat saat ini tentang gedung DPR. Gedung DPR sudah sangat mewah di bandingkan rumah-rumah rakyat Indonesia.masih banyak rakyat Indonesia yang tinggal di bawah kolom jembatan, masih banyak anak-anak bangsa yang mengulurkan tanganya di setiap persimpangan jalan untuk mendapatkan recehan agar bisa bertahan  hidup.
Negara Indonesia di merdekakan dan di pertahankan kemerdekaany tidak lain dan tidak bukan hanya untuk melepaskan diri dari penjajahan colonial, namun sangat di sayangkan setelah terlepasnya kita dari penjajahan colonial, kita di masuki dengan penjajahan gaya baru, yakni imprelisme dan yang mejadi pelopor masuknya imprealisme Di Negara Indonesia adalah SBY-BUDIONO. Ini fakta kalau Indonesia telah kehilangan rohnya sebagai bangsa yang mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Sebab jika pemimpin suatu bangsa tidak lagi memperhatikan kesejahteraan rakyatnya, maka bangsa itu harus di pertanyakan konsistenya segai bangsa yang berdaulat dan berkeadilan, karena sejahtera atau  tidaknya suatu bangsa tergantung pemimpinya.

Negara Indonesia telah menjadi milik kaum penguasa dan pengusaha, sebab kesejahteraan dan keamanan hanya bisa di dapat di kalangan penguasa dan pengusaha. Rakyat jelata hanya bisa menitikan air matanya, karena mereka harus menyerahkan haknya terhadap penguasa untuk di ekspolitasi oleh pengusaha. Alangkah lucunya negri ini, rakyat terjajah di negri sendiri. Pemerintah di anggap sebagi pelindung rakyat, justru berbalik arah memusuhi rakyatnya dan menembakinya sampai mati. Anggapan rakyat Indonesia, ketika berakhirnya orde baru  dan setelah masuknya revormasi akan tercipta tatanan masyrakat yang sejahtera, ternyata itu hanya sebuah fatomorgana saja. Ketika SBY-budieono berkuasa kekejaman terhadap rakyat dan aktivis-aktivis baik mahasiswa maupun LSM kembali terjadi, mereka harus kembali berhadapan dengan aparat, kembali mandi hujan peluru yang akan menembus tulang yang tak berdaging. Berkuasanya SBY-BUDIENO di tandai dengan lahirnya penjajahan gaya baru dan hilangnya roh Negara Indonesia. maka hal yang harus di lakukan saat ini adalah bergandeng tangan, menyatukan tekad untuk mengatakan perlawanan ke pada ke diktatoran yang terjadi di pangkuan ibu partiwi serta di pelosok-pelosok nusantara dari sabang sampai merauke Negara indonesia.
Perjuangan rakyat Indonesia terdahulu membuahkan jeritan dan perampasan hak-hak rakyat jelata. Dalam tubuh pancasila  sila  ke lima “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia “ itu hanyaloah sebuah symbol sejarah yang tak berguna. Hal ini di tandai dengan kembalinya rejim yang pro terhadap neoliberalisme, yakni SBY – BUDIONO. Akhir tahun 2011 berbagai problem yang terjadi di pangkuan ibu partiwi Indonesia, persoalan imprelime memakan korban jiwa rakyat masuji, dan bima yang baru-baru terjadi, hal ini jelas-jelas  merupukan pelanggaran HAM, namun anehnya pemerintah tidak merespon dengan serius persoalan ini. Kasus ini di tutupi dengan persoalan-persolan politik dan  kasus korupsi yang terjadi.
Aparat kepolisian yang terlibat dalam kematian rakyat bima dan masuji, bisa di katakana tidak di kenangkan sanksi atau hukuman  sama sekali, sebab hukuman yang di perolehnya tidak setimbang dengan perbuatan yang di lakukanya. Maka makin jelaslah pemerintah kita tidak berpihak ke pada rakyat. Penegakan supermasi hukum berjalan pincang. Maksudnya jika rakyat kecil yang melakukan pelanggaran, maka penegakan hukum di lakukan secara efektif, namun jika hal yang sama di lakukan oleh pemerintah selaku pemegang kekuasaan maka itu sangat sulit untuk di tegakan secara efektif. Pemerintah kita seakan-akan  kebal dengan hukum. Padahal jelas dalam hukum mengandung asas The Rule Of Law ( semua manusia sama ke dudukanya di mata hukum) asas ini menegaskan, bahwa tidak ada perbedaan antara pemerintah dan rakyat di mata hukum, namun realitasnya tidak demikian, hukum seakan-akan hanya di miliki oleh orang-orang tertentu saja dalam hal ini penguasa dan pengusaha.
Indonesia telah kehilangan rohnya sebagai Negara dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang pantas untuk Negara Indonesia adalah dari penguasa, oleh penguasa, dan untuk pengusaha. Mungkin ini yang lebih tepat, sebab saya menilai problem yang terjadi di Negara Indonesia tidak terlepas dari introfensi penguasa terhadap rakyat Indonesia demi kepentingan kapitalisme atau pengusaha yang akan menanamkan modalnya di Indonesia untuk mengekspolitasi sumber daya alam (SDA). Problem imprealisme yang terjadi di majusi dan kab. bima di NTB menjadi bukti yang kuat, bahwa isu-isu politik dan korupsi hanyalah sebuah stragi SBY-BUDIONO untuk memuluskan masuknya investor asing ke Indonesia. karena isu korupsi yang sedang di perbincangkan selalu tidak mendapat penyelesaian, misalnya kasus bank century. Isu politik yang hangat saat ini tentang gedung DPR. Gedung DPR sudah sangat mewah di bandingkan rumah-rumah rakyat Indonesia.masih banyak rakyat Indonesia yang tinggal di bawah kolom jembatan, masih banyak anak-anak bangsa yang mengulurkan tanganya di setiap persimpangan jalan untuk mendapatkan recehan agar bisa bertahan  hidup.
Negara Indonesia di merdekakan dan di pertahankan kemerdekaany tidak lain dan tidak bukan hanya untuk melepaskan diri dari penjajahan colonial, namun sangat di sayangkan setelah terlepasnya kita dari penjajahan colonial, kita di masuki dengan penjajahan gaya baru, yakni imprelisme dan yang mejadi pelopor masuknya imprealisme Di Negara Indonesia adalah SBY-BUDIONO. Ini fakta kalau Indonesia telah kehilangan rohnya sebagai bangsa yang mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Sebab jika pemimpin suatu bangsa tidak lagi memperhatikan kesejahteraan rakyatnya, maka bangsa itu harus di pertanyakan konsistenya segai bangsa yang berdaulat dan berkeadilan, karena sejahtera atau  tidaknya suatu bangsa tergantung pemimpinya.

Negara Indonesia telah menjadi milik kaum penguasa dan pengusaha, sebab kesejahteraan dan keamanan hanya bisa di dapat di kalangan penguasa dan pengusaha. Rakyat jelata hanya bisa menitikan air matanya, karena mereka harus menyerahkan haknya terhadap penguasa untuk di ekspolitasi oleh pengusaha. Alangkah lucunya negri ini, rakyat terjajah di negri sendiri. Pemerintah di anggap sebagi pelindung rakyat, justru berbalik arah memusuhi rakyatnya dan menembakinya sampai mati. Anggapan rakyat Indonesia, ketika berakhirnya orde baru  dan setelah masuknya revormasi akan tercipta tatanan masyrakat yang sejahtera, ternyata itu hanya sebuah fatomorgana saja. Ketika SBY-budieono berkuasa kekejaman terhadap rakyat dan aktivis-aktivis baik mahasiswa maupun LSM kembali terjadi, mereka harus kembali berhadapan dengan aparat, kembali mandi hujan peluru yang akan menembus tulang yang tak berdaging. Berkuasanya SBY-BUDIENO di tandai dengan lahirnya penjajahan gaya baru dan hilangnya roh Negara Indonesia. maka hal yang harus di lakukan saat ini adalah bergandeng tangan, menyatukan tekad untuk mengatakan perlawanan ke pada ke diktatoran yang terjadi di pangkuan ibu partiwi serta di pelosok-pelosok nusantara dari sabang sampai merauke Negara indonesia.

Sabtu, 21 April 2012

antara cinta dan kekuasaan


Banyak orang berkata dan meyakini bahwa dirinya mencintai orang lain. Pecinta mengatakan bahwa dirinya mencintai kekasihnya. Suami mengatakan bahwa ia mencintai istrinya. Guru-guru mengatakan bahwa mereka mencintai murid-muridnya. Para ibu bapa mengatakan bahwa mereka mencintai anak-anaknya. Dan negara juga mengatakan bahwa ia sangat mencintai rakyatnya. Namun tragisnya, tidak semua dari mereka tahu apa arti sesungguhnya dari kata cinta dan mencintai. Para ahli falsafah menafsirkan dan menjelaskannya dengan berbelit-belit, yang justru membuat kita kebingungan. Maka tidak heran jika kemudian setiap orang memilih untuk menafsirkan sendiri kata tersebut. Dengan cara itu, setiap orang punya penafsiran sendiri tentang cinta, tanpa harus terkongkong oleh logosentrisme definisi cinta yang dibuat oleh mereka kaum intelektual.
Dari common-sense masyarakat, cinta dapat dipahami sebagai sebuah rasa perhatian dan kasih sayang terhadap yang lain. Cinta adalah pancaran perdamaian, persahabatan, keakraban, kepedulian terhadap sesama. Dari pemahaman yang sederhana dan simplistis ini, cinta dapat dimasukan dalam kerangka pembentukan peradaban yang manusiawi, peradaban yang menjamin hak untuk mencintai dan dicintai, memperhatikan dan diperhatikan, mempedulikan dan dipedulikan.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah cinta yang begitu agung dan tulus itu sudah terjelma dalam kehidupan sehari-hari? Jawabnya adalah belum. Mengapa? Karena cinta yang selama ini ada masih diwarnai dengan naluri kepemilikan, pengaturan dan penguasaan. Dan itu nampaknya sudah dianggap wajar dan diterima begitu saja (taken for granted). Para pecinta masih banyak yang membatasi ruang gerak kekasihnya dengan berbagai alasan, dimana ini boleh membunuh kreativiti serta produktiviti si kekasih. Dari hal tersebut, di sini dapat dilihat bahwa apa yang mereka lakukan, sebenarnya mereka ketakutan jika kuasa dan autoritinya yang tertanam dalam diri orang-orang yang mereka cintai itu pudar.
Dalam sebuah sistem kekuasaan, naluri pengaturan dan penguasaan itu kelihatan semakin jelas. Bahkan jika kita melihat berbagai fakta yang ada, terlihat bahwa unsur kuasa lebih dominan dari unsur cinta. Kita boleh bercermin dengan negara kita sendiri. Negara, yang dalam perkembangannya di identikkan dengan pemerintah, penguasa, state, memang boleh diakui telah memperhatikan nasib rakyatnya. Namun sayang, projeksi dari rasa cinta negara itu seringkali tidak sebanding dan seimbang dengan rasa kuasa yang timbul. Rakyat diberi makan melalui peluang-peluang pekerjaan, tetapi tidak boleh menuntut lebih banyak. Tidak boleh bercakap terlalu banyak tentang ini dan itu, tidak boleh berbuat ini dan itu, karena boleh mengganggu stabiliti. Dengan alasan demi kepentingan dan kebaikan rakyat, negara mengatur, mengawal, menguasai, bahkan menindas, yang semua itu tidak lain adalah projeksi rasa cinta negara terhadap dirinya sendiri, terhadap kekuasaannya, terhadap status-quo.
Dari realiti di atas dapat ditarik satu kesimpulan bahwa cinta yang ada selama ini selalu berbalut erat dengan kuasa. Rasa cinta selalu diiringi dengan penguasaan, pengaturan, yang justru boleh mengaburkan tentang adanya cinta. Cinta bukan lagi pengorbanan, tetapi tuntutan. Dan jika tuntutan tidak dipenuhi, seringkali terjadi kekerasan yang sangat bertentangan dengan prinsip dasar cinta yang ramai, penuh kasih dan penuh kedamaian.
Cinta yang terbalut erat dengan kuasa dan dominasi itu oleh Erich Fromm didefinisikan sebagai akibat dari pemahaman keliru tentang cinta. Selama ini, cinta dianggap sebagai sesuatu yang dapat dimiliki, dimana dari itu muncul naluri untuk mengatur dan menguasai. Cinta dalam masyarakat sekarang adalah cinta yang didasarkan pada modus memiliki (to have) dan bukan didasarkan pada modus menjadi (to be).
Menurut Erich Fromm cinta harus mengandung unsur pembebasan dan pemerdekaan, bukan penguasaan apalagi penindasan. Untuk mewujudkan cinta yang membebaskan, Erich Fromm menyebutkan bahwa cinta tersebut harus memiliki elemen-elemen dasar seperti halnya “perlindungan dan tanggungjawab”, dimana hal tersebut menunjukkan bahwa cinta adalah sebuah aktiviti dan bukan sebuah nafsu dimana olehnya orang terkuasai, dan bukan sebuah pengaruh (affect) yang mana orang terpengaruh olehnya. Dalam perlindungan dan tanggung jawab yang ada hanya kerelaan untuk berbuat dan berkorban, tanpa diwarnai tuntutan untuk diakui, diikuti, ditaati, apalagi ditakuti.
Perlindungan dan tanggung jawab adalah unsur asas dari cinta. Dari situlah cinta dapat dinilai, apakah yang ada memang cinta atau hanya keinginan untuk memiliki dan menguasai. Namun cinta akan membusuk dan layu jika hanya didasari pada semangat perlindungan dan pertanggungjawapan saja, tanpa diiringi dengan dua unsur lainnya, yaitu penghormatan dan pengetahuan, dimana dengan penghormatan, diharapkan cinta akan terbebas dari penguasaan, karena penghormatan menunjukkan pengakuan atas autonomi yang dicintai. Penghormatan diorientasikan untuk mengikis rasa kepemilikan dan penguasaan yang dapat muncul dari aktiviti perlindungan dan tanggungjawab.
Dari apa yang terungkap di atas, kita melihat bahwa elemen-elemen dasar dari cinta boleh menjadi dasar bagi terciptanya sebuah kekuasaan yang ramah, adil dan bertanggungjawab. Jika kita disuruh memilih antara kekuasaan yang berdasarkan cinta dan kekuasaan yang berdasarkan logik kuasa, maka tentu kita akan memilih yang pertama. Hanya orang-orang ‘gila’ saja yang akan memilih yang kedua.
Kekuasaan yang berasaskan nilai-nilai cinta akan mampu mengambil hati rakyat, memenuhi keperluan dan kepentingan rakyat. Sedang kekuasaan yang berasaskan atas semangat naluri kuasa hanya akan menimbulkan kesenjangan, ketidak-adilan, sentralisasi kekuasaan untuk kepentingan golongan, partai, keluarga, bahkan seseorang individu.Kekuasaan yang dibangun di atas semangat kuasa hanya akan menciptakan kekuasaan ala Fir’aun, yang tega membunuh anak-anak bangsanya demi kepentingan dan kelanjutan kekuasaannya.
Jika rakyat masih banyak yang menangis, berteriak dan menjerit, tidak puashati dan jengkel, maka kita patut meragukan bahwa kekuasaan itu dibangun di atas prinsip cinta.
MAKASSAR,20 APRIL 2012
                                                                                                     HARDODI